Kapan Hari Raya Idul Adha 2021?
Sebentar lagi, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2021.
Bagi warga yang melaksanakan sholat Idul Adha diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19.
Penyelenggaraan sholat Idul Adha di masjid atau lapangan terbuka pun hanya dilakukan di daerah yang dinyatakan aman.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 2021.
Lantas, kapan Hari Raya Idul Adha 2021?
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian Agama menggelar sidang Isbat menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 11 Juli 2021.
"Dengan begitu, tentu saja Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021)
Ketentuan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021
Berikut ini ketentuan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha sesuai Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021:
- Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/mushalla, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dilaksanakan secara terbatas paling banyak 10% dari kapasitas masjid/mushala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
- Kegiatan Takbir Keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan.
- Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala.
- Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhidjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla pada daerah Zona Merah dan Orange DITIADAKAN;
- Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhidjah 1442 H/2021 M dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla hanya di daerah yang DINYATAKAN AMAN dari Covid-19 atau di luar Zona Merah dan Orange, berdasarkan penetapan Pemerintah Daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat;
- Dalam hal Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid, wajib menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan sesuai dengan rukun shalat dan penyampaian Khutbah Idul Adha secara singkat, paling lama 15 menit;
- Jemaah Shalat Hari Raya Idul Adha yang hadir paling banyak 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;
- panitia Shalat Hari Raya Idul Adha diwajibkan menggunakan alat pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;
- Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuhd ari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Shalat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid;
- Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha sampai selesai;
- Setiap jemaah membawa perlengkapan shalat masing-masing, seperti sajadah, mukena dan lain-lain;
- Khatib diharuskan menggunakan masker dan facshield pada saat menyampaikan khutbah Shalat Hari Raya Idul Adha;
- Seusai pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan fisik.
- Pelaksanaan qurban agar memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
- Penyembelihan hewan qurban berlangsung dalam waktu tiga hari, tanggal 11, 12 dan 13 Dulhidjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.
- Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.
- Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendisitribusian daging qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.
- Kegiatan pemotongan hewan qurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan qurban dan disaksikan oleh orang yang berqurban.
- Pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.
- Panitia Hari Besar Islam/Panitia Shalat Hari Raya Idul Adha sebelum menggelar Shalat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid/mushala wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman dan terkendali;
- Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.
- Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi veritikal yang ada di bawahnya.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
LITERASI MITRA FESTIVAL LITERASI SIDOARJO 2022
TENTANG PROGRAM Dalam rangka menyukseskan program Gerakan Literasi Sekolah, Nyalanesia bekerja sama dengan Dinas Pendididkan dan Kebudayaan Kabupaten Sidaorjo menyelenggara
Halal Bihalal Keluarga Besar LP Ma'arif NU Kecamatan Taman
(28/Mei/2022)LP Ma’arif NU Taman Sidoarjo mengadakan halal bi halal bersama dengan seluruh elemen sekolah tingkat MI/SD RA TK sekecamatan Taman yang di panitia oleh seluruh dewan
Hari Kebangkitan Nasional 2022 Ayo Bangkit Bersama!
Halo, MIRB! Tanggal 20 Mei selalu diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional atau yang disebut juga dengan Harkitnas. Hari Kebangkitan Nasional adalah sebuah momen di mana bangsa Ind
Penjaringan Siswa Berprestasi
MIRB Taman - Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Taman melaksanakan kegiatan penjaringan siswa berprestasi tingkat madrasah yang diikuti oleh 32 anak berprestasi yang dipilih dari tiap
Hari Pertama Masuk Sekolah MI Roudlotul Banat Gelar Acara Halal Bi Halal
Sidoarjo – Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan batin Senin (09/05) bertempat di Aula Baru MI Roudlotul Banat, telah dilaksanakan acara Halal Bi Halal kel
MI Roudlotul Banat Menyabet Juara 1, Lomba Pildacil Pada Ajang PPDB MUFEST 2022
Kabar gembira dari salah satu siswa yakni ananda Aulia 'Arifah Rosyidah. Kali ini ananda Aulia mengikuti MUFEST 2022 yang diadakan oleh Mts Muhammadiyah 1 Taman Sidoarjo. Pada kesempat
MI Roudlotul Banat Menyabet Juara Harapan 2, Lomba Tahfidz Pada Ajang PPDB MUFEST 2022
Kabar gembira dari salah satu siswa yakni ananda Balqis Syifaul Walidah. Kali ini ananda Balqis mengikuti MUFEST 2022 yang diadakan oleh Mts Muhammadiyah 1 Taman Sidoarjo. Pada kesempa
KEGIATAN VAKSIN SISWA/SISWI MI ROUDLOTUL BANAT TAMAN
MI Roudlotul Banat gelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Senin 17 Januari 2022 di Aula lama sekolah. Sebanyak 291 siswa MI Roudlotul Banat dengan tertib bergilir mel
Data Pendidikan Islam dengan Data Induk Kependudukan Kemendagri Di Integrasikan
MIROUDLOTULBANAT.SCH.ID - Data Pendidikan Islam dengan Data Induk Kependudukan Kemendagri Di Integrasikan - Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) me
Penutupan Mahasiswa/i PLP 2 UINSA
Kepala MI Roudlotul Banat Taman Sidoarjo Binti Qoni'ah, M.A. melepas 9 Mahasiswa PLP 2 UINSA Surabaya pada acara penutupan magang bertempat di ruang belajar MI Roudlotul Banat Taman Sid